Presiden Prabowo Subianto menjenguk siswa SDN Kalibaru 01 yang menjadi korban mobil pengantar makanan MBG. Korban stabil dan berkomunikasi dengan baik.
Seorang perempuan di Pangandaran dianiaya mantan suaminya hingga luka serius. Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 2 hari dan terancam 5 tahun penjara.
Membasmi tikus di rumah diperbolehkan dalam Islam karena dianggap hewan berbahaya. Namun, lakukan dengan cara yang tidak menyiksa. Ini ketentuannya dalam Islam.
Presiden Prabowo Subianto mengajak pemimpin Indonesia bersatu demi kemajuan dan perdamaian. Ia menekankan pentingnya kerukunan dan musyawarah dalam perbedaan.