PSM Makassar diizinkan memakai Stadion BJ Habibie Parepare untuk putaran kedua Liga 1 2022/2023. Tim Asesmen Mabes Polri telah melakukan penilaian uji kelayakan
Dua orang pemandu wisata terbukti menyalakan petasan di Taman Nasional Komodo. Keduanya dihukum 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Labuhan Bajo.