Herdis Permana (20) lolos dari hukuman mati dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Wiwin Wintasih (19). Herdis divonis hukuman penjara seumur hidup.
Mya Pertiwi Sari alias Miyabi (28) mengajukan pembelaan setelah dituntut 7 tahun bui dan denda Rp 1 miliar. LC asal Mojokerto ini membantah mengedarkan sabu.