Polisi mengamankan pria bernama Adi Rahman (31) atas kasus dugan pembunuhan wanita bernama Nurul Adelia (22) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Anandira disebutkan tidak pernah berniat mengunggah bukti-bukti dugaan perselingkuhan suaminya dengan Bianca Allysa. Bukti-bukti itu diunggah tanpa izin.