Pemerintah tengah menggulirkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Penilai yang diharapkan bisa meningkatkan pembiayaan dan pemulihan ekonomi domestik.
Mantan Ketua LPD Desa Adat Ambengan, Ida Ayu Nyoman Kartini dituntut hukuman 4 tahun 9 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.