Sejumlah barang bukti disita penyidik Kejagung dalam penggeledahan tersebut. Barang bukti yang disita mulai dari mobil Mercedez Bens hingga sepeda Brompton.
Seorang pemuda asal Semarang menjadi korban pencurian dengan modus kencan sesama jenis melalui salah satu aplikasi percakapan. Dua orang pelaku ditangkap.
Tujuh karyawati rumah makan Jambi ditetapkan sebagai tersangka penggelapan. Mereka menggunakan uang penggelapan untuk gaya hidup mewah hingga liburan ke Bali.