Polisi mengungkap modus tersangka korupsi Rp 14 miliar program hibah air minum di Bitung dengan cara berpura-pura mengurus surat dan pembuatan rekening fiktif.
Sedikitnya 4.000 unit angkutan kota (angkot) yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak mengantongi izin trayek alias bodong saat beroperasi setiap harinya.