Kuasa hukum Jokowi menyatakan sidang mediasi hari ini di PN Solo terkait gugatan ijazah palsu berakhir deadlock. Mereka memersilakan penggugat membuktikan.
Jenazah Raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) XIII akan dimakamkan sementara bersebelahan dengan sang ayah, PB XII di Imogiri. Liang lahadnya sudah digali.