detikJabar
Pelaku 'Bully Setubuhi Kucing' di Bawah Umur, Bisakah Dijerat Hukum?
Praktisi hukum pidana anak menyebut terduga pelaku perundungan anak di Tasikmalaya bisa dijerat hukum.
Kamis, 21 Jul 2022 15:22 WIB