Polda Metro Jaya mengungkap ormas meraup miliaran dari pemerasan lahan. Ormas Trinusa sendiri mengumpulkan Rp 5,8 miliar dalam lima tahun dari pedagang.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau melakukan pengabdian masyarakat di Desa Batubelah. Di sana mereka memberikan pendampingan dalam pembuatan Ranperdes.