Organisasi kemasyarakatan (ormas) ternyata mendapatkan uang usai menguasai lahan bertahun-tahun. Jumlahnya pun mencapai miliaran rupiah yang masuk ke kantong ormas.
Dilansir detikNews, Minggu (31/5/2025), fenomena itu diungkap Polda Metro Jaya dari hasil operasi pemberantasan premanisme. Polisi membongkar ormas-ormas yang telah mendapatkan cuan hingga miliaran rupiah dari hasil menguasai lahan.
5 Tahun Ormas Trinusa Raup Rp 5,8 Miliar
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebutkan ormas Trinusa mendapatkan sejumlah Rp 5,8 miliar dari pungutan liar (pungli) selama lima tahun terhadap pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi. Kemudian uang tersebut dibagi-bagi ke anggota hingga ke Ketua Umum Trinusa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana dalam pembagiannya, untuk ketua umum mendapatkan pembagian antara Rp 1,2 juta sampai dengan Rp 1,6 juta, ini untuk ketua umumnya. Kemudian untuk pengurus dan anggota mendapatkan Rp 50 ribu sampai dengan Rp 200 ribu per hari," kata Kombes Wira.
Wira mengungkapkan pedagang bisa diperas hingga dua kali dalam sehari oleh para pelaku. Adapun pasar itu beroperasi mulai malam hingga pagi.
"Pasar tersebut bukanya malam hari, yaitu dari jam 23.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB. Kutipan tersebut dilakukan dua kali dalam sehari," jelasnya.
Dia menerangkan uang yang didapat pelaku pada setiap melakukan pemerasan. Dalam sehari, Wira menyebutkan, pelaku dapat meraup uang hingga Rp 4,2 juta.
"Setiap kali melakukan kutipan dalam satu hari rata-rata para pelaku mendapatkan uang antara Rp 4 juta sampai Rp 4,2 juta dalam satu hari," tuturnya.
Pelaku memeras pedagang dengan mengintimidasi korban. Wira menerangkan, pelaku juga sering mengancam hingga para pedagang merasa ketakutan.
"Sehingga dengan terpaksa para pedagang memberikan uang keamanan kepada para pelaku," pungkasnya.
(ams/apl)