EM (30) warga Aceh Utara dipulangkan setelah 2,5 tahun dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja. EM yang diduga korban TPPO disebut kerap disiksa.
Tim gabungan berhasil mengevakuasi jasad Aep bin Arpin di Curug Seribu, Bogor, setelah hilang sejak 9 September. Proses evakuasi menghadapi tantangan berat.