Pemerintah terbitkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 untuk pengelolaan royalti lagu. Aturan ini memperkuat LMKN dan transparansi distribusi royalti.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, terkejut menanggapi kabar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menolak melobi soal pemangkasan Dana Keistimewaan 2026. Ia menghormati keputusan pemerintah pusat dan siap sesuaikan program.
DPR RI menggelar rapat konsultasi bersama Wamenkum Eddy Hiariej dan LMKN terkait royalti lagu. Rapat dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad