Sejoli Neng Anggi dan Wahyu divonis seumur hidup oleh PN Cibadak atas pembunuhan berencana. Keluarga korban bersyukur, namun terdakwa mengajukan banding.
Kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, dijatuhi sanksi 12 bulan oleh Komdis PSSI setelah kritiknya terhadap sepakbola Indonesia. PSM siap ajukan banding.
DPR RI gelar rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Sebanyak 286 anggota dewan hadir hadir mengawali paripurna pertama di tahun 2025.
Michael dan Lynley Le Grand divonis 7 bulan penjara karena menyediakan layanan pijat sensual di Pink Palace Spa Bali. Empat karyawan juga dihukum serupa.