Oknum polisi Bripda JM di Ambon, Maluku, resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan ke tiga remaja. Bripda JM juga langsung ditahan di Mapolresta Pulau Ambon.
Yunus Efendi (49) dan anaknya ditangkap polisi karena menganiaya tetangganya, Yayak. Pemicunya, Yunus tak terima Yayak mengirim chat mesra ke istrinya.