Aset yang dilakukan sita eksekusi milik Heru Hidayat seluas 19.996 M2 atau 1,9996 hektare. Aset itu disita terkait kasus korupsi PT ASABRI dan kasus Jiwasraya.
Jasa Raharja memastikan akan memberi santunan kepada seluruh korban kecelakaan tunggal yang melibatkan bus Rosalia Indah di ruas Tol Batang-Semarang Km 370 A.