Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2021. Pembatalan itu berimbas ke daftar tunggu calon jemaah haji, termasuk di Aceh.
Pemerintah tidak memberangkatkan haji 2021. Meski begitu, sebuah travel haji dan umroh di Sidoarjo mengaku tidak menerima permintaan refund dari calon jemaah.
Calhaj asal Kulon Progo ini kecewa Haji 2021 ditiadakan. Terlebih dia dan suaminya sudah tiga kali batal ke tanah suci, dua di antaranya gegara pandemi Corona.
Indonesia resmi tak memberangkatkan Haji 2021. Keputusan ini merupakan tantangan berat yang harus dihadapi oleh penyelenggara haji dan umroh Indonesia.