M Arif (30), pelaku penipuan umrah yang merugikan belasan orang korban ditangkap polisi. Sebelum ditangkap, ia sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).
Biro travel yang menyelenggarakan haji untuk pemilik STMJ Bu Nunuk sedang ditelusuri oleh Kemenag Jatim. Akan dipastikan biro travel itu legal atau ilegal.