Bareskrim Polri menetapkan pendakwah SAM sebagai tersangka pelecehan terhadap santri. Kasus ini melibatkan beberapa korban dan bukti kuat telah diserahkan.
Briptu A.T. dari Polres Toba dipecat karena terlibat narkotika. Sidang KKEP merekomendasikan PTDH, menegaskan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba.