Oknum Bendahara Desa Bakalan diduga menggelapkan APBDes 2024 sebesar Rp 550 juta untuk judi online. Penyelidikan masih berlangsung, uang telah dikembalikan.
Oknum perangkat desa di Desa Bakalan, Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, berinisial AM diduga menggelapkan APBDes tahun anggaran 2024 senilai Rp 550 juta.
Ada rekayasa lalu lintas di jalan Pakis-Daleman jelang peluncuran 80.000 kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bentangan Klaten. Ini alternatifnya.
PT Metropolitan Kentjana Tbk menanggapi klaim ahli waris atas tanah di Golf Pondok Indah, menegaskan kepemilikan sah sesuai hukum dan prosedur yang berlaku.