Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menangkap empat anggota Grib Jaya. Mereka melakukan perusakan dan pencurian aset milik PT KAI Daop 4 Semarang.
Empat gedung SD di Mataram kosong setelah merger. Aset akan diserahkan ke Pemkot, dengan beberapa gedung dialihfungsikan untuk puskesmas dan ruang kelas.