Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar salat Idulfitri di Keong Emas dengan ribuan jemaah. Setelah salat, jemaah dapat menikmati fasilitas wisata.
Polisi ungkap motif pembunuhan pegawai Bandara Lombok, Baiq Miranda, oleh suaminya, Fachrudin, akibat cemburu setelah menyadap ponsel korban. Pelaku ditahan.
Sidang kasus penembakan WN Australia kembali digelar. Saksi ahli menjelaskan perbedaan pembunuhan dan pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Denpasar.
Seorang ayah di Karawang, ABP, ditangkap karena mencabuli putri kandungnya yang berusia lima tahun. Proses hukum berjalan, pelaku terancam 9 tahun penjara.
Polisi menetapkan M Febryan sebagai tersangka pembunuhan wanita di Bogor. Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun.
Pasangan suami istri di Malaysia ditangkap karena menganiaya TKI. Korban mengalami penyiksaan berat. Kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Jaksa menolak nota pembelaan Fandi Ramadhan, ABK yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu. Tuntutan hukuman mati tetap diajukan. Sidang berlanjut 5 Maret.