Pemerintah semakin mempermudah WNA untuk memiliki hunian di Indonesia. Kini, dengan modal paspor, visa, atau izin tinggal WNA bisa membeli hunian di Tanah Air.
Penang adalah salah satu primadona wisata di Malaysia. Kini, setelah perbatasan dibuka usai Covid mereda, ada 6 cara baru untuk menikmati kembali Penang.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI untuk melakukan uji emisi di sejumlah tempat.
Dispar Provinsi Bali bakal melakukan harmonisasi antara pungutan Rp 150 ribu bagi turis asing dengan retribusi masuk Kawasan Konservasi Perairan (KKP).