Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan skema baru pajak kendaraan bermotor mulai Januari 2025, dengan tarif progresif disederhanakan menjadi lima tingkatan.
Makna kemerdekaan dalam Islam melampaui kebebasan fisik, mencakup tanggung jawab spiritual dan sosial. Khutbah Jumat mengingatkan pentingnya nilai-nilai ini.
Pemerintah Jakarta akan menerapkan tarif pajak progresif baru kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025, dengan penyesuaian tarif untuk kepemilikan kendaraan.