Pria berinisial HR ditangkap di Nunukan setelah percobaan pemerkosaan terhadap istri tetangga. Pelaku dalam keadaan mabuk saat melakukan aksi tersebut.
Unit Reskrim Polsek Lengkong menangkap Reyhan, pelaku pembegalan di Bandung. Korban mengalami luka serius saat melawan pelaku. Reyhan terancam 12 tahun penjara.
Pria inisial F (62) dari Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepri nekat membacok rekannya R (51) karena cemburu. F tak terima wanita yang disukai dekat dengan R.
Viral di media sosial pemilik perusahaan game art dan animasi 'BS' diduga menyiksa karyawannya. Dinas Tenaga Kerja pun turut bersuara mengenai kasus ini.
Renungan harian Katolik 1 April 2026 mengajak umat untuk memikul salib dan mengikuti Yesus. Bacaan Injil dari Matius 26:14-25 dan doa harian disertakan.