Rencana kenaikan tarif pajak penambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 akan berdampak pada semua aspek, termasuk layanan internet.
Tak hanya naiknya HTM Pantai Pulau Datok Sukadana, Kabupaten Kayong Utara yang menjadi keluhan pengunjung. Tapi juga ada oknum penjual tiket yang curang.