KPK menyebut Rektor Universitas Lampung, Prof Dr Karomani menerima sekitar Rp 5 miliar dari hasil suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila
KPK mengungkap Rektor Unila, Prof Dr Karomani mematok harga penerimaan mahasiswa baru jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).
KPK menyebut Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mematok harga dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta per calon mahasiswa agar diluluskan masuk Unila.
Anggota Komisi X DPR Fraksi PAN Zainuddin Maliki prihatin atas tertangkapnya Rektor Unila, Karomani dkk dalam OTT KPK terkait suap penerimaan mahasiswa baru.
Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani (KRM) disebut menerima sekitar Rp5 miliar dari kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.