Anggota salah satu ormas di Kabupaten Serang inisial DE (48) ditangkap Polres Serang. Dia ditangkap karena menipu para pencari kerja di wilayah industri.
Pemprov Jabar dan Polda Jabar serta Polda Metro Jaya menandatangani kesepakatan untuk meningkatkan keamanan, mencegah premanisme, dan mendukung investasi.