detikNews
Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Herry Wirawan si Pemerkosa 13 Santri
Pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan lolos dari tuntutan hukuman mati. Walau begitu, ia divonis penjara seumur hidup. Berikut fakta-fakta persidangannya
Rabu, 16 Feb 2022 06:01 WIB