Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (18/7/2022). Dari mulai pelaku pemerkosaan di Sukabumi ditangkap polisi hingga belasan orang tewas ditabrak truk Pertamina.
Berikut rangkuman beritanya di Jabar Hari Ini:
Penculik-Pemerkosa Bocah 9 Tahun di Sukabumi Ditangkap
Pelaku penculikan sekaligus penganiayaan kepada anak perempuan yang terjadi di Sukabumi ditangkap. Pelaku tersebut berinisial MPA (22) ditangkap pada 15 Juli 2022 lalu di Citamiang, Kota Sukabumi. Polisi menyebut, tersangka terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pencurian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (1/7) lalu. Mulanya, bocah berusia 9 tahun bersama teman-temannya sedang jajan di sebuah warung.
Setelah itu, tersangka mendatangi korban dengan motif bertanya alamat madrasah atau sekolah dan meminta untuk diantarkan ke tempat yang dituju. Korban pun menyetujui dan tak disangka ternyata tersangka melakukan tindakan asusila di kawasan Taman Sugema.
"Di sana terjadi kejadian menyetubuhi atau persetubuhan oleh pihak pelaku kepada korban sebanyak satu kali," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Malpores hari ini.
Polisi juga menyebut, tersangka menendang perut korban hingga meninggalkan luka dan mencuri handphone milik korban.
"Kemudian setelah melakukan persetubuhan tersebut pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan menendang bagian perutnya kemudian mengambil handphone korban," sambung Zainal.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya selembar hasil visum et repertum, satu buah dusbook handphone merk samsung galaxy a6 beserta unit handphone, satu unit motor, sepotong kaos berwarna merah dan sepotong celana bermotif loreng cokelat.
Tersangka MPA dijerat pasal berlapis dengan pasal 76f jo pasal 83 UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yaitu tindak pidana membawa lari anak dibawah umur dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara maksimal 15 tahun.
Kemudian Pasal 81 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang terkait tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara.
"Lalu pasal 365 ayat 1 KUHP (tindak pidana pencurian dengan kekerasan ancaman maksimal 9 tahun penjara). Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota," tutupnya.
Pengantin Wanita Tinggalkan Pelaminan demi Coblos di Pilkades
Seorang pengantin perempuan di Cianjur, Jawa Barat menjadi viral di media sosial lantaran menyempatkan diri meninggalkan pelaminan demi mencoblos dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Bahkan perempuan itu mencoblos sambil mengenakan gaun pengantin.
Dalam video yang beredar di media sosial itu, tampak pengantin perempuan itu datang ke TPS dengan mengenakan gaun pernikahan lengkap dengan aksesorisnya.
Diketahui jika pengantin tersebut bernama Ratih, Warga Kampung Cipetir, Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi. Pengantin perempuan itu datang ke TPS 10 untuk mencoblos calon kepala desa di Pilkades serentak yang digelar, Minggu (17/7) kemarin.
Ratih mengaku usai prosesi akad nikah ia datang dan meminta didahulukan untuk pencoblosan Pilkades di TPS 10 Desa Sukatani.
"Kalau nanti, takutnya enggak keburu dan batas waktu pencoblosan habis, jadi datang setelah akad nikah," ujarnya.
Menurut Ratih, Jarak antara tempat resepsi ke TPS 10 sekitar 300 meter, sehingga ke lokasi TPS dibonceng menggunakan sepeda motor.
"Datang ke TPS dibonceng menggunakan motor, kalau siang nanti tidak dapat memilih jagoannya, karena sibuk menerima tamu undangan," ujarnya.
Dia mengaku sengaja ikut mencoblos agar dia bisa turut andil memberikan suaranya yang dapat menentukan pemimpin di desanya. "Satu suara juga kan berarti untuk menentukan siapa kepala desa ke depannya, semoga yang terpilih bisa amanah, membangun desa, serta menyejahterakan masyarakat di desa ini," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Sukatani, Asep Setiawan membenarkan adanya pengantin yang datang menggunakan gaun pengantin lengkap ke TPS 10.
"Kami mendapat kabar dari TPS 10 adanya pengantin perempuan datang untuk mencoblos," kata dia.
Menurutnya, warga Desa Sukatani sangat antusias menyuarakan hak pilihnya pada pemilihan Pilkades Serentak tahun ini.
"Sangat antusias. Bahkan dilihat dari daftar kehadiran pemilih hari ini mencapai 70 persen lebih dariDPT yang ada di DesaSukatani KecamatanHaurwangi,"pungkasnya.
Pelajar Naik Perahu Karet gegara Jembatan Hanyut di Garut
Pelajar di Kampung Panunggangan, Karangpawitan, Kabupaten Garut terpaksa menyebrang dengan menggunakan perahu untuk menuju sekolah mereka. Pasalnya, jembatan Rawayan yang biasa mereka lewati, terputus akibat banjir bandang akhir pekan lalu.
"Jembatannya hanyut. Kalau pakai jalan lain, bisa lama sampainya," kata Odas (38), salah satu orang tua pelajar kepada wartawan di lokasi hari ini.
Sejumlah personel dari Polri, TNI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut dikerahkan ke lokasi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Berbekal dua perahu karet, petugas menyebrangkan satu-persatu warga, termasuk para bocah yang hendak berangkat sekolah.
"Tujuannya sederhana, bagaimana caranya agar para siswa ini bisa sekah di hari pertama mereka kembali masuk ini," ungkap Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Jembatan Rawayan ini merupakan penghubung kampung di dua kecamatan, yakni Kecamatan Banyuresmi dan Karangpawitan. Wirdhanto mengatakan, ada sekitar 70-an bocah kampung yang setiap hari harus melintasi jalur ini untuk bisa sampai ke sekolah.
"Kami juga bekali dengan peralatan yang safety agar pelajar ini aman dalam menyebrang," katanya.
Selain menyiagakan personel dan perahu karet di perkampungan warga yang jembatan penyeberangannya rusak diterjang banjir, Polres Garut juga menyiapkan mobil patroli untuk mengantar pelajar yang menjadi penyintas banjir bandang untuk sampai ke sekolah.
Batu Raksasa yang Halangi Akses Jalan Desa di Ciamis Diledakkan
Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas PUPRP Ciamis meledakkan batu besar yang menimbun Jalan Desa Kawasen.Batu tersebut terbawa longsor pada Minggu (26/6) lalu. Sebelumnya, warga Dusun Karangwangkal yang terdiri dari 110 kepala keluarga atau 250 jiwa terisolir beberapa Minggu.
Pasalnya jalan satu-satunya sebagai akses jalan warga tertimbun batu besar. Adapun jalan lain harus memutar jauh melewati wilayah Kabupaten Pangandaran.
"Jadi kejadian bencana pada Minggu tanggal 26 Juni lalu, tanah longsor membawa batu besar menutupi akses jalan poros desa. Lalu kami dari solusi paling mudah dengan meledakkan batu," ujar Kepala Dinas PUPRP Ciamis Andang Firman hari ini.
Andang menjelaskan ukuran batu tersebut perkiraan panjang 7 meter, lebar 5 meter dan tinggi 4 meter. Sehingga sangat tidak mungkin dilakukan pemindahan.
"Alhamdulillah proses penghancuran batu dengan cara diledakkan berlangsung aman. Setelah dihancurkan lalu kami bereskan menggunakan alat berat," ungkap Andang.
Dalam melakukan peledakan batu ini, Dinas PUPRP Ciamis kerja sama dengan Polres Ciamis dan Dahana. Termasuk proses perizinan peledakan pun dibantu oleh Polres Ciamis.
"Proses peledakan dimulai sejak Jumat, petugas mengebor baru untuk menyimpan alat peledaknya. Sekarang sudah diledakkan, prosesnya cukup cepat," ungkapnya.
Andang menyebut sebelum diledakkan sedikitnya warga di 3 RT terisolir. Kendaraan sama sekali tidak dapat melintas. Batu berukuran besar itu hampir menurut seluruh badan jalan.
"Alhamdulillah, baru sudah dihancurkan. Saat ini tinggal proses membereskan batu yang sudah berkeping-keping itu. Setelah selesai, jalan sudah bisa dilalui kembali," ujarnya.
Dugaan Pemicu Tabrakan Maut Truk Pertamina yang Tewaskan 11 Orang
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Transyogi, Cibubur, Kota Bekasi. Sebuah truk tangki Pertamina menabrak sejumlah kendaraan hingga menyebabkan 11 orang tewas.
Dikutip dari detikNews kecelakaan maut tersebut diduga karena rem truk Pertamina blong.
"Karena mengalami rem blong akhirnya pengemudi tersebut mengambil inisiatif membanting setir ke kiri," kata Kadispen TNI AL Laksma Julius Widjojono kepada wartawan hari ini.
Akibat kecelakaan tersebut, seorang anggota TNI AL meninggal dunia. Selain itu ada juga korban lainnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 orang tewas akibat truk Pertamina menabrak dan melindas sejumlah mobil serta motor di Jalan Alternatif Cibubur, CBD, Bekasi, Jawa Barat. Truk tersebut menabrak 12 kendaraan di lokasi kejadian.
Dikutip dari detikNews, truk Pertamina itu melaju dari arah Cibubur ke Cileungsi. "Kondisi jalan menurun dan di TKP ada lampu merah ada kendaraan yang sudah berhenti," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di tempat kejadian.
Latif mengatakan total 12 kendaraan yang terlibat kecelakaan maut tersebut. Tercatat 11 orang tewas.
"Jadi di situ yang terlibat adalah roda empat 2, roda dua ada 10. Untuk sementara korban di Kramatjati (RS Polri) ada 11 orang meninggal dunia. Tapi ini kita cek ulang kembali," tutur Latif.
Pertamina bertanggung jawab atas insiden ini. "PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf dan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga korban," kata Eko dalam keterangan tertulis.