detikNews
Pasutri Sindikat Narkoba Senilai Rp 13,2 M di Medan Divonis Seumur Hidup
PN Medan meloloskan pasutri sindikat narkoba senilai Rp 13,2 miliar dari hukuman mati. Keduanya divonis seumur hidup.
Minggu, 31 Jan 2021 11:27 WIB