Briptu Muhammad Kharisma A atau Briptu MK (28), tersangka dalam kasus tewasnya Aldi Apriyanto (19) di Girisubo, Gunungkidul, juga terancam sanksi etik.
Polda DIY telah menetapkan Briptu Muhammad Kharisma A (28) atau Briptu MK sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Aldi Apriyanto (19) di Gunungkidul.
Bareskrim Polri akan melibatkan Divisi Propam Polri untuk mengawasi pemusnahan narkoba. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan barang bukti.