detikBali
2 Pelaku TPPO Kirim PMI Pakai Visa Ziarah ke Saudi Terancam 15 Tahun Bui
2 pelaku perdagangan orang ke Arab Saudi pakai visa ziarah terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 Juta.
Sabtu, 17 Jun 2023 15:15 WIB