Yayat (23) tak habis pikir, niatannya mengambil uang di ATM malah berujung tragis. Di tepi jalan, tubuhnya terbujur lunglai hingga harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit.
Santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-abidin Ciamis itu menjadi korban tabrak lari pengendara motor gede (moge) di Jalan Raya Cihaurbeuti Ciamis, tepatnya Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis, Sabtu (27/5/2023) pukul 14.00 WIB.
Yayat kala itu baru pulang dari ATM menggunakan sepeda motor menuju pesantren. Ia berada di samping kiri jalan dari arah Timur (Ciamis) menuju Barat (Tasikmalaya).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiba-tiba rombongan pengendara moge Harley Davidson yang datang dari arah Pangandaran menuju Tasikmalaya, menyerempet Yayat. Kedua stang motor bersenggolan, sehingga Yayat kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke pinggir jalan.
Sedangkan pengendara Harley Davidson yang terlibat senggolan itu berhenti di jarak 100 meter dari lokasi, dan sempat melihat ke belakang namun kemudian memutuskan untuk kembali berjalan.
Konvoi rombongan pemoge siang itu menjadi petaka yang menyisakan luka di tubuh Yayat. Ia mengalami cedera di bagian kepala dan luka lecet di beberapa bagian kaki dan tangan.
Bahkan Yayat sempat mengalami muntah darah. Kondisi kritis ini membuatnya yang semula mendapat perawatan di Puskesmas Cihaurbeuti kemudian dilarikan ke RS TMC Tasikmalaya.
Kronologi tersebut dijelaskan oleh Pimpinan Ponpes Miftahul Huda Al Abidin, KH Imam Ushuludin yang berusaha menjelaskan kejadian yang menimpa anak asuhnya itu.
"Keserempet oleh rombongan. Menurut saksi, katanya ada yang sempat berhenti, malah langsung jalan. Bisa dibilang (tabrak lari). Rombongan Harley-Davidson. Selang beberapa menit (perjalanan) ada rombongan konvoi Harley 5 motor. Yang terlibat kecelakaan itu gabunglah sama 5 orang itu, jalan lagi," kata Imam menjelaskan keterangan saksi.
"Menurut saksi tadi di lokasi, posisinya motor satu arah, kemudian keserempet rombongan (moge). Santri atas nama Yayat asal Kuningan, anak yatim mondok di sini sudah 5 tahun," ujar KH Imam Ushuludin.
Tak lama setelah kejadian, pengendara moge berinisial T menyerahkan diri ke polisi. T yang mengendarai moge Moto Guzzi California berkapasitas 1.400 cc itu menyebut dirinya sedang mengikuti agenda Wings Day di Pangandaran pekan lalu.
Setelah selesai, T lalu pulang bersama rekan-rekannya ke Jakarta. Setibanya di lokasi, T mencoba menyalip motor Yamaha Aerox yang dikemudikan Yayat.
Namun nahas, moge T malah menyerempet santri Ciamis itu hingga harus dilarikan ke rumah sakit karena muntah darah. "Yang bersangkutan tidak menyadari kendaraan yang disenggolnya terjatuh. Sehingga dia tetep melakukan perjalanan pulang menuju ke Jakarta," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo.
Barulah saat T beristirahat di Bandung, ia mendapat kabar orang yang ditabraknya dilarikan ke RS. Kabar itu juga viral dan banyak tersebar di media sosial.
T akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polres Ciamis pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah menjalani proses pemeriksaan, polisi menetapkan statusnya sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, T terancam dikenakan Pasal 310 dan Pasal 312 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun, Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan mengatakan T tidak akan ditahan. Hal tersebut karena ancaman hukuman tersangka berinisial T (55) itu di bawah 3 tahun. Saat ini pengendara T masih diperiksa secara intensif.
"Tidak dilakukan penahanan karena di bawah tiga tahun. Untuk prosesnya kita masih ada beberapa pemeriksaan saksi," ucapnya pada Selasa (30/5/2023).
Meski tidak dilakukan penahanan, pengendara moge T itu berkewajiban untuk laporan. Asep memastikan semua pihak kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
"Semua kooperatif. Mulai dari saksi saksi. Yang bersangkutan pengemudi roda dua Yayat dan pengendara moge kooperatif semua. Hanya berkewajiban untuk laporan," kata Asep.