Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri melakukan asistensi langsung terhadap kasus ini.
Dua ASN di Aceh ditangkap Densus 88 karena terlibat terorisme. Sementara di Sumbar, Indra Septiarman dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan dan pemerkosaan.