detikJatim
Bejat, Pria di Sidoarjo Sodomi Penyandang Tunarungu
TH (28), pria asal Jember tega menyodomi anak berkebutuhan khusus di Sidoarjo. Pelaku kini dijerat Pasal 290 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Senin, 25 Jul 2022 14:11 WIB