Dalam catatan detikNews, Panca Darmansyah sekeluarga hampir diusir pemilik rumah karena menunggak bayar uang kontrakan selama beberapa bulan tapi ogah diusir.
Terkait penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, setiap perusahaan pengembang harus memenuhi aturan yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 2011. Apa isinya?