Panca Darmasyah (41) diduga membunuh empat anaknya dan melakukan KDRT terhadap istrinya, yang berinisal D.
Dalam catatan detikNews, Panca Darmansyah sekeluarga hampir diusir pemilik kontrakan karena menunggak bayar uang kontrakan selama beberapa bulan namun ogah diusir.
"Udah mau diusir sebenarnya dia ini sama yang punya rumah, nggak bayar-bayar," kata Ketua RT 004 RW 03 Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Yakub, kepada wartawan di lokasi, Kamis (7/12/2023) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah serupa sebenarnya kerap terjadi dalam bisnis sewa menyewa rumah kontrakan. Meski sulit, bukan berarti hal tersebut tak bisa dihindari.
BMG, sebuah perusahaan manajemen properti yang bermarkas di Maryland punya strategi khusus untuk menyaring penyewa rumah atau apartemen kontrakan sejak awal agar tak menimbulkan masalah sejak awal.
Seenggaknya ada 4 cara yang bisa kamu lakukan.
1. Pahami Hukum dan Kontrak Sewa-menyewa Rumah
Tergantung di mana rumah atau apartemen yang kamu sewakan berada, kamu perlu memahami aturan setempat yang berlaku. Baik aturan hukum maupun aturan sosial atau adat istiadat.
Pemahaman ini penting untuk menyusun aturan atau persyaratan bagi calon penyewa yang ingin menyewa rumah atau properti lain milik kita.
Juragan kontrakan perlu mempertimbangkan semua kemungkinan yurisdiksi yang berlaku termasuk lokal, kota, kotapraja, kabupaten, dan seterusnya.
Dengan begitu, kamu bisa membuat format perjanjian sewa, serta prosedur dan proses yang ada untuk menangani potensi masalah hukum di kemudian hari.
Kalau kamu merasa kesulitan, nggak ada salahnya meminta bimbingan profesional seperti pengacara atau pakar hukum yang punya spesialisasi pada hukum realestate. Atau kamu juga bisa menggandeng agen perumahan profesional yang paham dengan hukum sewa menyewa rumah.
Buka Halaman Selanjutnya.
2. Periksa Latar Belakang Calon Penyewa
Menyaring penyewa adalah dasar dalam bisnis rumah kontrakan. Kamu harus mengetahui sebanyak mungkin tentang orang atau kelompok yang akan menyewa dan tinggal di rumah atau apartemen kontrakan kamu.
Jangan sungkan mencari tahu bagaimana mereka membayar kewajiban di rumah kontrakan sebelumnya. Apakah mereka pernah menunggak? Atau bahkan diusir karena tak bisa membayar uang bulanan kontrakan yang mereka tempati sebelumnya.
Penting juga mengetahui bagaimana mereka memperlakukan properti sewaan mereka sebelumnya, tetangga, dan masyarakat secara umum. Punya riwayat pembuat onar sudah cukum buat kamu memasukkan mereka ke dalam daftar hitam calon penyewa yang harus ditolak.
Terserah bagaimana kamu mendapatkannya, tapi kamu wajib dapat informasi calon penyewa yang ada dalam daftar di bawah ini:
- Riwayat Pembayaran/Tunggakan
- Latar Belakang Kriminal
- Latar Belakang Ketenagakerjaan
- Mengetahui Pemilik Rumah Kontrakan Sebelumnya
Tetap berhati-hati. Meski kamu berhasil memburu semua informasi ini, kamu tetap harus mewaspadai potensi pencurian identitas, penggunaan identitas palsu atau penipuan kredit yang lebih berbahaya.
Buka Halaman Selanjutnya
3. Buat Catatan yang Rapi
Jika ada yang nggak beres dengan penyewa, kamu bisa buka lagi catatan lama kamu tentang penyewa rumah kontrakanmu, seperti:
- Kapan tagihan terakhir dibayar?
- Kapan terakhir kali surat atau panggilan telepon dibuat untuk menagih uang sewa?
- Pernahkah ada permintaan terkait perbaikan atau masalah rumah yang mungkin digunakan penyewa sebagai 'senjata' biar mereka nggak perlu membayar sewa?
- dll
4. Bersikap Baik Tapi Tetap Tegas
Bagi hampir semua juragan kontrakan, rencananya adalah mendapatkan keuntungan dari waktu, energi, dan investasi yang sudah kamu curahkan buat aset properti yang kamu sewakan. Hampir semua pemilik rumah akan memberi tahu kamu bahwa praktik terbaik adalah bersikap sopan namun tegas.
Kalau kamu memiliki satu atau 50 unit sewaan, kamu harus menunjukkan kepada penyewa bahwa ini adalah bisnis, dan kamu harus menjalankannya seperti itu.
Kalau ada tanda-tanda sesuatu mulai nggak beres, di sinilah komunikasi yang tegas menjadi sangat penting. Kamu harus memastikan komunikasi atau peringatan yang tegas dan jelas dengan penyewa yang terlambat membayar sewa.
Misal, kamu bisa menyebutkan tanggal, waktu, jumlah uang yang harus dibayarkan kalau mereka masih ingin tinggal atau kamu bisa menentukan tanggal yang jelas kapan dia harus meninggalkan rumah kontrakan kalau sekali lagi menunggak.
Semoga yang dilakukan Panca Darmansyah nggak menimpa rumah atau apartemen kontrakan kamu ya.