detikJatim
Bejat! Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Anak Asuh Selama 3 Tahun
Polisi menetapkan NK, pemilik panti asuhan Surabaya, sebagai tersangka pencabulan anak asuhnya selama 3 tahun. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Senin, 03 Feb 2025 13:10 WIB