Pasutri di Kubu Raya Jadi Spesialis Curi Kopi, Uangnya untuk Beli Sabu

Pasutri di Kubu Raya Jadi Spesialis Curi Kopi, Uangnya untuk Beli Sabu

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Senin, 08 Sep 2025 17:31 WIB
Ngakak! Ada Larangan Ganggu Orang Saat Berdiri di Depan Kulkas Minimarket
Ilustrasi minimarket. Foto: Twitter/Ilustrasi iStock
Kubu Raya -

Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) nekat mencuri kopi di sejumlah minimarket. Uang dari penjualan kopi tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu.

Hal ini terungkap ketika pelaku seorang pria berinisial AK kedapatan mencuri Kopi Aming di salah satu mini market di Kecamatan Kuala Dua. Pihak toko kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Ardiansyah membenarkan adanya kejadian ini. Pelaku AK sempat diamankan untuk diproses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul, sudah diamankan dan diinterogasi," kata Ade, Senin (8/9/2025).

Pelaku kedapatan mencuri pada Minggu (7/9) sekira pukul 14.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui kopi yang dicuri pelaku dijual dengan harga yang jauh lebih murah. Kopi yang dicuri di minimarket di Kuala Dua ini dijual seharga Rp 70 ribu.

"Pelaku mengaku uang dari penjualan kopi curian ini digunakan untuk membeli narkoba," jelas Ade.

Ade menambahkan, pelaku tidak beraksi seorang diri. Saat beraksi ia biasanya dibantu istrinya, KI.

"Pelaku saat diinterogasi mengaku sudah berulang kali melakukan pencurian di sejumlah toko," katanya.

Pelaku tidak ditahan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku dipulangkan dengan dengan syarat membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Perbuatan pelaku sudah dimaafkan oleh pemilik minimarket. Sehingga dapat disuruh pulang dengan janji tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Ade.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads