Pilu dialami para korban Doni Salmanan di tengah harapan mereka ingin uang kembali. Bahkan ada yang sampai ditanya orang rumah soal kasus Doni Salmanan.
Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng mengamuk dan merusak mobilnya sendiri di Kendal. Belakangan polisi berinisial Briptu ASW itu diketahui positif narkoba.
Kasus tabrak lari oleh mobil pelat merah milik Pemkab Madiun di jalan Jogja-Solo, Delanggu, Klaten, berakhir damai. Segini santunan yang diberikan ke korbannya.
Asa korban mendapatkan ganti rugi atas perbuatan Doni Salmanan kandas. Hakim tak mengamini permintaan restitusi atau ganti rugi dalam putusan tingkat banding.