Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tahapan proses penanganan perkara dari penyidik setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (status P21).
Seorang penjaga perpustakaan di SDIT Mataram ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap siswi. Tiga korban telah diperiksa, dan pelaku akan ditahan.
Babak baru pengusutan kasus Vina Cirebon kini sudah dimulai. Polda Jawa Barat resmi melimpahkan berkas perkara dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong.