Keluarga menyebut Serma Tengku Dian dan istrinya inisial A (34) yang ditikamnya hingga tewas, sudah sering cekcok. Bahkan keduanya telah 3 bulan pisah rumah.
Polisi menangkap ZM (42) dan suami korban RR (28) di Bengkalis karena menyetubuhi ST (20) dengan modus pengobatan santet. Keduanya terancam 12 tahun penjara.