Perempuan disabilitas di Surabaya berinisial F (26) diduga menjadi korban pencabulan oleh MS (65). Hal itu membuat korban merasa trauma.
Pendamping korban, Kukuh Setya mengatakan, dugaan pencabulan itu terjadi ketika korban menyewa sepeda listrik pada MS yang juga merupakan tetangganya.
MS lalu merayu korban dan memberinya uang Rp 10 ribu untuk melakukan aksi kejinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban bercerita ke pengurus kampung. Menceritakan bahwasanya dicabuli dengan isyarat tangannya (menceritakan dengan bahasa isyarat karena disabilitas tuli). Korban diberi uang Rp 10 ribu oleh terduga pelaku lalu saat itulah dugaan (pencabulan) terjadi," ujar Kukuh, Senin (26/5/2025).
Usai mendengar pengakuan korban, Kukuh dan pihak keluarga pun mendatangi MS. Namun, lansia itu berdalih bahwa perbuatan yang dilakukan adalah atas dasar suka sama suka.
Namun, Kukuh tak dapat mempercayai pengakuan MS tersebut. Sebab, selain korban adalah penyandang disabilitas, perbuatan keji itu diduga telah dilakukan sebanyak 7 kali.
"Korban pertama kali mengungkap kejadian itu 8 Mei 2025, kemudian kami telah melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," tutur Kukuh.
Saat ini, korban juga telah mendapatkan pendampingan dari DP3APPKB Surabaya atas peristiwa yang dialami.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Benar ada laporan. Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Suroto.
(auh/hil)