Polisi di Kota Batu membongkar peredaran uang palsu, mengamankan lima orang. Dua tersangka ditetapkan dengan barang bukti 268 lembar pecahan Rp 100 ribu.
Pria berinisial AH ditangkap setelah menggelapkan Rp 28 miliar dari jemaat gereja Katolik. Uang digunakan untuk investasi pribadi, termasuk kafe dan mini zoo
Eks Kajari Enrekang Padeli diduga tetap cawe-cawe kasus korupsi Baznas meski dimutasi, mulai dari intervensi penyidikan hingga minta laporan intelijen.