Majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan hukuman 12 penjara kepada I Kadek Juniarta. Pemuda itu didakwa karena membunuh pacarnya yang sedang hamil tiga bulan.
Wakil kepala sekolah (wakepsek) di Taput, SMS (54), mencabuli siswinya di kantor hingga ruang perpustakaan. Kini SMS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Video dua pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Jambi viral di media sosial. Perkelahian itu ternyata berlangsung saat jam sekolah.