Pemerintah kembali merevisi hari libur 2021 karena lonjakan kasus COVID-19. Dua hari libur nasional digeser dan satu libur cuti bersama Natal ditiadakan.
Pemerintah hari ini akan melakukan rapat terkait revisi cuti bersama 2021. Ini menyusul setelah adanya lonjakan kasus COVID-19 di beberapa wilayah Indonesia.