Jelang masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan (DJKA Kemenhub) melakukan pemeriksaan sarana dan juga fasilitas KAI Daop 8 Surabaya.
Pemeriksaan ini dilakukan selama 5 hari, mulai Senin (11/1/2024) hingga Jumat (15/11/2024). Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelaiyakan sarana kereta penumpang, hingga fasilitas penumpang baik di dalam kereta dan juga di stasiun wilayah Malang dan sekitarnya.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau sekaligus memeriksa kelaikan operasional KAI Daop 8 Surabaya, menjelang Masa Angkutan Nataru 2024/2025. Mengingat jumlah penumpang selalu meningkat secara signifikan pada momen Nataru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyampaikan pihak KAI Daop 8 Surabaya dalam operasional selalu memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, dengan mengutamakan aspek keselamatan. Kendati demikian, pemeriksaan kelayakan tetap perlu dilakukan yang nantinya akan menilai kembali sesuai aturan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 63 Tahun 2019 terdiri atas SPM di stasiun Kereta api dan SPM dalam Perjalanan.
"Pemeriksaan ini tentunya untuk melihat kembali secara detail apabila masih ditemukan sesuatu yang belum memenuhi SPM oleh DJKA Kemenhub, nantinya temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran KAI Daop 8 Surabaya," terangnya.
Dalam penyelenggaraan SPM angkutan orang dengan KA baik di stasiun KA maupun dalam Perjalanan harus memenuhi 6 aspek yakni:
1. Keselamatan
2. Keamanan
3. Kehandalan
4. Kenyamanan
5. Kemudahan
6. dan Kesetaraan
![]() |
Dia menambahkan pihaknya berkomitmen memberikan keselamatan dan kenyamanan para pelanggan selama berada di dalam stasiun maupun ketika berada di perjalanan kereta api, terutama pada masa angkutan Nataru 2024/2025.
"Keseluruhan sarana dan fasilitas tersebut wajib memenuhi persyaratan, dan apabila ada yang tidak terpenuhi, maka harus dilakukan perbaikan," ungkapnya.
Luqman menerangkan, KAI Daop 8 Surabaya memiliki 56 lokomotif, 424 kereta, dan 575 gerbong. Di Stasiun Malang, terdapat 3 depo yang melakukan perawatan dan pemeriksaan rutin, yakni Depo Lokomotif Malang dan Depo Kereta Malang.
"Petugas yang melakukan pemeriksaan juga telah memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Pemeriksa Sarana Kereta Api dari DJKA Kemenhub dan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan KAI," terangnya.
Pemeriksaan sarana ini meliputi pengujian statis dan pengujian dinamis. Adapun pengujian statis terdiri dari uji dimensi, ruang batas sarana, berat, pengereman, keretakan, beban, sirkulasi udara, temperatur, kebisingan, cahaya, dan kebocoran.
Sementara dari sisi fasilitas stasiun dilakukan pemeriksaan meliputi fasilitas seperti ruang tunggu, musala, toilet, hingga fasilitas bagi pelanggan berkebutuhan khusus.
"KAI akan terus mengutamakan keselamatan bagi pelanggan dan perjalanan KA dengan terus memberikan pelayanan terbaik," tandasnya.
(abq/fat)