detikNews
Bareskrim Tetapkan 2 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut!
Bareskrim Polri menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Dua perusahaan tersebut ialah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.
Kamis, 17 Nov 2022 17:17 WIB







































