Kapolri Jenderal Listyo Sigit P mengangkat Brigjen Patrige Petrus Rudolf Renwarin menjadi Kapolda Papua. Brigjen Patrige menggantikan Komjen Mathius D Fakhiri.
Mantan Dirut PT Timah, Riza Pahlevi, dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Ia mengklaim berupaya bantu perusahaan di tengah penambangan ilegal.